Bagaimana cara membuat pembayaran elektronik BPJS Ketenagakerjaan (e-Payment atau EPS)? Disini cara registrasi, membuat Kode Iuran dan cara membayarnya lengkap.
Mendetail.com – Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa setiap perusahaan wajib mendaftarkan karyawan atau pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan. Ini sesuai dengan UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Namun jika sebelumnya untuk melakukan pembayaran diperlukan Virtual Account (VA), kini perusahaan harus membayarnya menggunakan sistem Electronic Payment System (ePS) atau e-Payment.
Ini dilakukan untuk memenuhi amanat UU No. 24 Tahun 2011 yang mengharuskan BPJS memisah antara aset BPJS dengan Dana Jaminan Sosial. Sistem EPS juga mempermudah pembayaran.
1. Registrasi EPS (E-Payment System) BPJS Ketenagakerjaan
Jika anda ingin menggunakan sistem electronic payment dalam membayar maupun menggunakan fitur lain dari BPJS Kesehatan, anda bisa melakukannya dengan cara dibawah. Berikut ini panduan penggunaan BPJS E-Payment System:
- Lakukan pendaftaran terlebih dahulu di situs EPS BPJS Ketenagakerjaan: (https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eps/login.bpjs),
- Klik Registrasi di situs tersebut,
- Di halaman registrasi yang terbuka, isi Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP), email (email ini nantinya akan anda gunakan untuk login di situs EPS BPJS Ketenagakerjaan), Kode Keamanan sesuai capcha (capcha adalah kode yang ditampilkan di gambar), lalu klik tombol Register,
- Jika NPP yang dimasukkan benar, maka akan muncul laman Pilih Perusahaan Anda. Masukkan Nama Kontak dan Sertifikat perusahaan di laman tersebut, juga pilih NPP yang akan didaftarkan. Jika sudah, klik Register,
- Notifikasi akan muncul dalam jendela benar untuk mengkonfirmasi perusahaan. Klik OK jika anda yakin sudah benar.
- Pendaftaran pun berhasil dengan munculnya laman Terimakasih.
- Cek email anda. BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan email aktivasi ke email yang anda masukkan tadi juga PIN untuk login. Buka email tersebut dan klik link yang ada didalamnya.
Pendaftaran selesai. Sekarang anda sudah bisa login. Jadi, cobalah login untuk pertama kalinya di situs EPS BPJS Ketenagakerjaan.
- Di form login, masukkan email dan PIN (PIN tercantum dalam email tadi) lalu klik Start Login.
- Biasanya akan muncul laman Ganti PIN. Disini anda diminta mengganti PIN tadi dengan PIN yang baru. Masukkan PIN Lama anda, kemudian isikan PIN baru dua kali, lalu klik tombol Ganti PIN.
- Selesai, pendaftaran telah selesai dilakukan.
Namun sebenarnya ini belum selesai. Untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawannya, anda harus membuat Kode Iuran. Lebih jelasnya bisa anda unduh pada dokumen dibawah.
2. Membuat Kode Iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Login ke akun EPS BPJS Ketenagakerjaan anda menggunakan email dan PIN yang baru anda ganti tadi.
- Pada bagian Identitas Perusahaan, pilih identitas perusahaan anda. Lalu klik Buat Kode Iuran.
- Setelah mengklik tombol Buat Kode Iuran, akan muncul formulir yang harus anda isi seperti BLN Iuran, Jumlah iuran dan denda. Jika sudah klik Proses Iuran.
- Akan muncul jendela pop-up yang menanyakan apakah data sudah benar. Jika sudah, klik OK.
- Kode Iuran perusahaan anda pun akan muncul.
- Pembuatan kode iuran selesai, dan biasanya akan muncul notifikasi End of Procedure.
Setelah Kode Iuran berhasil dibuat, anda bisa menuju mesin ATM Mandiri, BRI atau BNI untuk melakukan pembayaran. Ketiga bank tersebut merupakan mitra resmi yang telah bekerjasama dengan BPJS.
3. Membayar Tagihan BPJS Ketenagakerjaan Melalui ATM Mandiri, BRI dan BNI
Bagaimana cara pembayaran BPJS Ketenagakerjaan? Cara di ATM-ATM pada dasarnya sama, namun mungkin ada sedikit perbedaan. Jika kamu sering menggunakan ATM tentu kamu bisa melakukannya.
Lebih jelasnya cara membayar BPJS bisa kamu lihat disini. Hanya saja, saat di layar ATM muncul menu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, pilihlah BPJS Ketenagakerjaan. Lalu pilih e-Payment.
Nah, barulah anda masukkan Kode Iuran jika diminta memasukkan kode iuran di layar mesin ATM, dan pilih Benar atau Ya.
Leave a Reply